Lapas Narkotika dan LBH Sembada Terus Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan
Lapas Narkotika dan LBH Sembada Terus Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan
SLEMAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada bersama dengan Lapas Narkotika Kelas 2A Yogyakarta kembali mengadakan Perjanjian Kerjasama untuk kegiatan penyuluhan hukum tentang hak-hak warga binaan maupun Tahanan di Lapas Narkotika, Perjanjian ini telah dilaksanakan periode yang ke-4 tahun terakhir di Lapas Narkotika Kelas 2A Yogyakarta, Senin (09/12/2024).
Direktur LBH Sembada, Henrikus Indhayana Yudha, S.H mengatakan Perjanjian ini merupakan program pengabdian masyarakatan yang masuk dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LBH Sembada dengan Lapas Narkotika Kelas 2A Yogyakarta.
Kegiatan ini perlu dilakukan untuk pelayanan bagi warga binaan khususnya untuk kesadaran hukum bagi warga binaan serta berusaha untuk memberikan pemahaman bagi warga binaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan hukum yang dilakukan,” ujar Henrikus Indhayana Yudha, S.H.
Perjanjian Kerja sama ini dilakukan dengan 13 mitra lainnya, termasuk Kodim 0732/Sleman, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Sanata Dharma, dll